Bogor Medical Centre (BMC) Mayapada Hospital Bogor resmi menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) atau sekarang dikenal BPJamsostek, khususnya dalam layanan kesehatan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Direktur BMC Mayapada Hospital Bogor, Igba Juniantara dalam sambutannya menyampaikan bahwa BMC Mayapada Hospital sangat bangga mulai saat ini dapat bekerjasama dengan BPJamsostek.
Menurut Iqba Juniantara, sejak dua tahun terakhir BMC sudah berubah menjadi bagian dari Mayapada Healthcare Group yang berkecimpung dalam pelayanan kesehatan, dimana yang sebelumnya Mayapada Group ada beberapa unit yang melaksanakan pelayanan kesehatan diantaranya di Tangerang, Lebak Bulus, Surabaya dan Bogor.
“Ke depan kami akan selalu berkembang, dan akan selalu bekerjasama dengan korporasi, asuransi dan pihak yang lain. Sekarang ini, BMC Mayapada Hospital bekerjasama dengan BPJamsostek Cabang Bogor Kota,” ujar Iqba Juniantara, Rabu (4/3/2020).
Iqba menambahkan, BMC Mayapada Hospital akan berkomitmen penuh memberikan pelayanan pada pekerja yang terkena kecelakaan kerja. “Ini sesuai dengan Visi dan Misi BMC Mayapada Hospital yakni mengutamakan kualitas dibidang pelayanan kesehatan, pelayanan integrasi, saling memberikan rujukan dan mengutamakan keselamatan pasien,” imbuhnya.
Iqba menegaskan, kasus kecelakaan kerja harus dikerjakan secara cepat karena penanganan yang lambat dapat menimbulkan kecacatan dan bahkan sampai meninggal dunia. “Kami siap melayani. BMC Mayapada Hospital mampu memberi kontribusi dalam bidang kesehatan,” tegas Iqba.
Sementara, Kepala Cabang BPJamsostek Bogor, Chairul Arianto, mengatakan, melalui kerja sama ini, diharapkan layanan kepada para peserta BPJamsostek, semakin luas dan mampu meminimalisir dampak tambahan akibat kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
“Kami akan terus melakukan kerjasama dengan seluruh pusat pelayanan kesehatan, seperti puskesmas dan klinik, untuk dapat segera melayani peserta kami yang mengalami kecelakaan kerja, terutama di desa-desa di wilayah Bogor,” kata Chairul Arianto.
Chairul menjelaskan, dengan menjadi peserta dari program BPJamsostek manfaat yang diterima oleh pekerja yakni akan memperoleh pelayanan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) apabila mengalami kecelakaan kerja dengan biaya sampai sembuh dengan indikasi medis. “Apabila meninggal dunia, peserta akan berhak mendapatkan santunan yang akan di serahkan kepada ahli waris,” jelas Chairul Arianto.
Sumber